...

Kemudahan Dalam Proses Pembubuhan Meterai Elektronik

Bubuhkan dokumen elektronik Anda dengan meterai elektronik resmi PERURI secara mudah dan aman, dimanapun, kapanpun. Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.

...

Kenapa e-Meterai

1. Keamanan terjamin karena melalui proses verifikasi PERURI sehingga tidak dapat dipalsukan.
2. Minimalisir resiko kerusakan fisik karena disimpan dalam bentuk dokumen elektronik.
3. Mudah digunakan.